HASRAT CINTA






HASRAT CINTA


        Setiap cinta yang dibangun pasti ada permasalahan yang akan menjadi senjata tajam untuk memisahkan cinta dua insan itu. kadang kami selalu berpikir untuk apa cinta itu diciptakan, toh akhirnya cinta yang tercipta itu menjadi bumerang ketika cinta itu telah terbangun menjadi kebahagiaan..
aku selalu ingin tau apakah tuhan menciptakan penawar anti cinta, (mungkin itu tidak akan terjadi sebab cinta bukan hanya untuk manusia melainkan juga untuk sang pencipta)..

       Ya Allah kalau memang dari awal engkau telah berniat mempersatukan mereka, maka persatukanlah kembali hati mereka. tapi jika mereka bersatu karena kesalahan, maka berikanlah jalan yang terbaik untuk mereka.. amin ya rabbal'alamin...

     Rasa itu bukanlah satu-satunya kunci kebahagiaan, tapi juga ada cara yang lebih mulia yaitu mempertahankan hubungan yang telah dibangun walaupun hal itu sebenarnya terbangun bukanlah karena cinta...


Penulis: Airid Daulay

The Amazing Spiderman.2.2014 full movie

assalamualaikum selamat pagi semuanya sebelum admin pergi berkegiatan pagi hari ini admin akan persembahkan sebuah film lagi yaitu amazing spiderman 2 2014 yang rilis tanggal 2 may kemarin




Sinopsis Film Bioskop The Amazing Spider-Man 2 (2014) 

Dalam kisah yang diambil dari komik karya Stan Lee dan Steve Ditko ini, diceritakan hubungan Peter dan Gwen (Emma Stone) masih terjalin dengan baik. Meski terkadang pesan terakhir ayah Gwen untuk menjauhi anaknya masih begitu mengganggunya.  Ditengah kesibukkannya, muncul masalah baru, sebuah penjahat kuat mengancam keselamatan penduduk kota New York. Penjahat itu bernama Maxwell “Max” Dillon atau yang biasa dikenal Electro (Jamie Foxx). Seperti penjahat super lain, tokoh ini memiliki kekuatan mutan dan dapat mengendalikan medan listrik, sebagai pertahanan diri sekaligus senjata.  Ditengah pertempurannya, Peter Parker, karakter dibalik Spider-Man secara tak sengaja bertemu dengan sosok teman lama, Harry Osborn (Dane DeHaan). Bukan pertemuan biasa, melalui Harry Peter menemukan berbagai petunjuk masa lalu yang berhubungan dengan riset dan kematian orangtuanya.  Selain Andrew Garfield dan Emma Stone, dalam sekuel kali ini sutradara Marc Webb menghadirkan wajah-wajah baru di cerita film ini. Seperti Jamie Foxx, Shailene Woodley, Dane DeHaan, Colm Feore, Paul Giamatti dan Sally Field.  Film produksi Columbia Pictures (Sony) ini rencananya akan diputar serentak di bioskop seluruh dunia pada tanggal 2 Mei 2014. Seperti film pertamanya, selain dalam bentuk 2D, film ini juga bisa dinikmati dan berisi efek-efek fantastis dalam format 3D.

untuk yang belum punya torrent admin ingatkan kembali untuk donwloadnya di bawah ini



bagi yang berminat ingin donwload silahkan kunjungi alamat berikut:
                        The.Amazing.Spiderman.2.2014.720p.HDTS.999MB.ShAaNiG.com.mkv


KULLIYATUL KHAMS (Ilmu Mantik)


KULLIYATUL KHAMS

A.      PENDAHULUAN
Logika merupakan cara berfikir yang rasional, dengan demikian manusia mampu untuk mengembangkan pola pikirnya secara luas akan tetapi terkontrol sehingga membawa kepada kebenaran. Dalam pembahasan logika/ilmu mantiq banyak hal yang dibahas salah satu diantaranya pembahasan tentang lafaz kata, dalam hal ini pemakalah membahas tentang “Kulliyatul Khams/Term Universal”.

B.       PEMBAHASAN

1.    Pengertian Kulliyatul Kams
Kulliyatul khams atau term universal merupakan salah satu pembahasan dari lafaz/kata, pembahasan lafaz ini terdiri dari pengertian, pembagian lafaz, dan kulliyatul khams. Kulliyatul khams terdiri dari lima macam. Diantaranya kulli dzati (zat) dan kulli ‘irdhi (sifat) yang masing-masingnya mempunyai cabang yaitu kulli dzati terdiri dari tiga bagian dan kulli ‘irdhi terdiri dari dua bagian, jadi yang kelima cabang inilah yang disebut dengan “kulliyatul khams”.
Kulliyatul khams adalah pengertian-pengertian yang dinyatakan oleh prediket mengenai subjek atau cara menerangkan sesuatu. Kulliyatul khams disebut juga dengan Term, term yaitu kata atau susunan kata yang berfungsi sebagai subyek atau prediket.

2.      Macam-Macam Kulliyatul Khams
Sebagaimana yang telah dijabarkan di atas tadi bahwa kulliyatul khams secara umum terbagi kepada 2 bagian yaitu kulli dzati (zat) dan kulli ‘irdhi (sifat). Yang mana masing-masing pembagian itu mempunyai cabangnya masing-masing, Lafaz kulli terbagi kepada 2 bagian, yaitu:
a.    Lafaz Kulli Dzati.
Lafaz kulli dzati adalah lafaz yang menunjukkan kepada mahiyah (hakekat) sepenuhnya, dan kepada nya diajuka pertanyaan ” apa dia”.
1)      Jins / jenis.
Jins atau jenis adalah lafaz kulli yang maa shadaqnya terdiri dari substansi-substansi (hakikat) yang berbeda, atu lafaz kulli yang dibawahnya trdapat lafaz-lafaz kulli yang mempunyai makna yang lebih khusus. Dengan kata lian jenis adalah term yang menyatakan hakikat suatu barang tetapi sebagian saja, belum melukiskan hakikat yang sempurna. Contoh: kerbau, kuda, gajah, kera dan burung adalah berbeda tetapi kesemuanya mempunyai sifat persamaaan yang tidak bisa dilepaskan dari masing-masing nama itu, yaitu sifat kebinatangan.Jadi kata binatang adalah jenis.
Dalam buku Al-Sullam al-Munawraq terdapat petunjuk bahwa jins (jenis) adalah: Jauhar, Jism, Nami, hayawan, Nau’, adalah insan, hindun, zaid, mustafa. Jins (jenis) terbagi kepada 3 bagian:
2)   Jenis Ali atau ba’id, jenis tinggi.
Jenis Ali atau ba’id, jenis tinggi yaitu jenis yang tidak ada lapisan di at  asnya, hanya ada lapisan-lapisan jenis di bawahnya. Contoh: jauhar, di atas lafaz kulli jauhar tidak ada lagi jenis, tetapi dibawahnya terdapat beberapa jenis, yaitu jims, hayawan.
3)   Jenis wasath/mutawasith atau jenis antara.
Jenis wasath/mutawasith atau jenis antara yaitu lafaz kulli yang di atas nya terdapat jenis dan di bawah nya terdapat jenis. Contoh: tubuh yang berkembang.
4)   Jenis Safil/jenis rendah.
Jenis Safil/jenis rendah yaitu lafaz kulli yang tidak ada jenis di bawah nya, tetapi di atas nya terdapat beberapa jenis.
a)    Nau’/ species.
Nau’ menurut bahasa adalah macam(jenis).Secara mantiki lafaz kulli yang mashadaqnya terdiri dari hakekat-hakekat yang sama. Nau’/ species adalah lafaz kulli yang mempunyai cakupan terbatas, yaitu afrad yang bersamaan hakikat nya.seperti lafaz insani yang mashadaqnya: ali, Mustafa, dan amin. Nau’ juga terbagi kepada 2 macam:
(1)  Haqiqi, yaitu lafaz kulli yang berada d bawah jenis, sedangka mashadaqnya merupakan hakikat yang sama.
(2)  Idhafi, yaitu lafaz kulli yang berada di bawah jenis, baik hakikat nya sama maupun tidak.  Nau’ idhafi terbagi 3, yaitu:
(a)  Safil.
Safil adalah lafaz kulli yang tidak ada lagi di bawahnya kecuali substansi jus’i nya. Contoh: insan. Lafazh insan tidak lagi nau’ di bawah nya. Yang ada di bawah nya hanya juzi’ nya, yaitu: ahmad, ali, maimun, dll.
(b)   Mutawassith.
Mutawassith adalah lafaz kulli yang di bawah nya terdapat nau’ dan itu atas nya terdapat nau’. Contoh: hayawan dan Al-nami. Di atas hayawn ada nau’, yaitu al-nami dan di bawah nya ada nau’, yaitu al-insan.demikian juga dengan al-nami.diatasnya ada nau, yaitu jism dan di bawah nya ada pula nau’, yaitu al-hayawan.
(c)   ‘Ali
Ali adalah lafaz yang tidak ada lagi di atasa nya kecuali jins ’ali.contoh: al-jism.lafaz al-jism tidak ada lagi di atas nya kecuali jins ’ali yaitu al-jauhar.

b)   Fashl/differentia (sifat pembeda).
Fashl adalah term yang membedakan satu hakikat dengan hakikat yang lain yang sama-sama terikat dalam satu jenis. Contoh: manusia adalah binatang. Binatang adalah jenis, manusia adalah spesia dari binatang, yang membedakan manusia dari binatang (kuda, kerbau, kucing) adalah sifat berfikir. Sifat berfikir inilah yang dinamakan dengan fashl/differentia.
Fashl terbagi 2 macam:
(1)   Fashl qarib.Fashl qarib adalah ciri yang membedakan sesuatu dari sesuatu yang menyamainya dalam jenis yang dekat.contoh: dapat berfikir, adalah fashl qarib bagi manusia yang membedakan nya dari yang menyamainya dalam satu jenis yaitu hayawan.Fashl ba’id.
(2)   Fashl ba’id adalah ciri yang membedakan sesuatu dari sesuatu yang menyamainya dalam jenisnya yang jauh (bai’id) contoh: merasakan (perasaan) adalah fashl ba’id bagi manusia yang mebedakan nya dari hewan.

b.    Lafaz Kkulli Irdi.
Lafaz kulli irdi ini terbagi 2 macam yaitu:
1.    irdhi khas.
irdhi khas adalah sifat tambahan yang hanya berlaku satu dzat tertentu atau term yang menyamakan sifat hakikat dari suatu spesia sebagai akibat dari sifat pembeda yang dimilikinya.Contoh: sifat pembeda yang dimiliki manusia adalah berfikir.dari sifat berfikir ini timbul sifat khusus, seperti: kawin, membentuk pemerintah, adanya peradaban, pakaian, dan mengembangkan kebudayaan.
Irdhi khas (sifat khusus) adalah sifat atau sejumlah sifat yang dimiliki secra khusus oleh hakekat-hakekat (mahiyah)yang sama.bariyah, bakar, usman, mustafa adalah hakekat-hakekat mahiyah yang sama.contoh:mampu berbahasa/belajar satu bahasa/beberapa bahasa.adalah irdhi khas (sifat khusus) bagi manusia.

2.     irdhi ’am.
Irdhi ’am adalah sifat tambahan yang dapat ditemukan pada beberapa zat atau golongan.contoh: sifat melihat pada manusia.meliahat ini juga dimiliki oleh.


C.       PENUTUP
a.       Kesimpulan
Kulliyatul khams atau term universal merupakan salah satu pembahasan dari lafaz/kata, pembahasan lafaz ini terdiri dari pengertian, pembagian lafaz, dan kulliyatul khams. Kulliyatul khams terdiri dari lima macam.
Kulliyatul khams adalah pengertian-pengertian yang dinyatakan oleh prediket mengenai subjek atau cara menerangkan sesuatu. Kulliyatul khams disebut juga dengan Term, term yaitu kata atau susunan kata yang berfungsi sebagai subyek atau prediket.

D.      DAFTAR PUSTAKA
A.K.Baihaqi, Ilmu Mantiq, Jakarta:Darul Ulum Press, 2002.
Deswita, Buku Ajar Ilmu Mantik/ ligika,Batusangkar:STAIN Batusangkar,2008.
Drs. H. Mundiri. Logika. Jakarta: Rajawali Pers, 2006
H. Baihaqi A. K. Ilmu Mantiq Teknik Dasar Berfikir Logika. Jakarta: Darul Ulum, 2002

Pandangan Ulama Terhadap Filsafat


Pandangan Ulama Terhadap Filsafat
            Dalam hal ini, para ulama terbagi menjadi dua pendapat, sebagian ulama  menerima dan sebagiannya lagi menolak. Adapun ulama yang menerima dan menolak filsafat, yaitu:
1.      Dari Kalangan Imam yang Empat
a.       Imam Abu Hanifah
Beliau terkenal sebagai imam fiqih yang banyak menggunakanra’yu dalam ijtihadnya. Namun demikian, beliau ternyata juga mengkritik istilah-istilah filsafat yang biasa digunakan dalam Ilmu filsafat seperti; al-‘aradh dan al-ajsam. Beliau pernah ditanya oleh Nuh al-Jami’. “Apa yang anda katakan tentang istilah-istilah yang dibuat-buat oleh manusia dalam al-‘aradh dan al-jism ?.” Maka Imam Abu Hanifah menjawab; “Itu adalah istilah-istilah ahli filsafat. Engkau wajib mengikuti atsar (hadits) dan jalan para salaf al-shâlih, dan engkau wajib menjauhi perkara-perkara yang diada-adakan dalam agama karena ia adalah bid’ah.”

b.       Imam Malik.
Dia berargumentasi bahwa seandainya ilmu kalam itu memiliki kebaikan, tentunya para sahabat dan tabi’in sebagai generasi terbaik (hadits; khairul qurûn) sudah membicarakannya sebagaimana mereka membicarakan hukum dan syari’at. Pendapat Imam Malik tersebut dinukil berdasarkan sebuah riwayat bahwa Abdurrahman ibn Mahdi berkata bahwa ia menamui Imam Malik dan disisinya ada seorang lelaki bertanya, maka beliau menjawab; “Barangkali engkau termasuk sahabatnya Amr ibn Ubaid (al-Mu’tazili). Semoga Allah melaknat Amr, karena ia membuat-buat bid’ah kalam ini. Seandainya kalam itu sebuah ilmu tentu para sahabat dan tabi’in telah membicarakannya sebagaimana mereka membicarakan hukum dan syari’at.” Imam Malik juga pernah memberikan pernyataan; “Kalam dalam agama Allah aku benci. Dan senantiasa penduduk negeri kami membenci kalam dan melarangnya.”

c.       Imam al-Syafi’i
Beliau adalah ulama Ahlusunnah yang terkenal sangat keras fatwanya kepada para penikmat filsafat termasuk di dalamnya mutakallimîn. Beliau pernah berkata; “Jika seseorang diuji oleh Allah dengan semua dosa yang dilarang oleh Allah selain syirik, maka itu lebih baik baginya daripada diuji denga kalam. Sungguh saya telah mengetahui dari ahli kalam, sesuatu yang saya kira tidak seorang muslimpun mengatakan hal itu.” Pada kesempatan lain beliau juga berfatwa dengan fatwa yang terkenal yaitu; “Hukumku untuk ahli kalam adalah mereka dipukuli dengan pelepah kurma dan sandal, diarak di tengah-tengah masyarakat dan kabilah (keliling kota dan desa), sambil dikatakan; ini adalah balasan orang yang meninggalkan al-Qur’an dan al-Sunnah dan mengambil Ilmu Kalam.”

d.      Imam Ahmad Ibn Hanbal
Pada masa Khalifah Al-Mutawakkil, beliau mengirim surat kepadanya dengan berkata; “Saya bukan ahli kalam (shâhib al-kalâm) dan saya tidak memandang kalam dalam hal ini, selain dari kitab Allah dan sunnah rasulnya serta apa yang berasal dari para sahabat atau tabi’in. Adapun selain itu maka kalam di dalamnya adalah tidak terpuji.”

Dari pernyataan di atas, imam yang empat secara umum menolak adanya filsafat karna filsafat itu lebih banyak mengandung kemudharatannya. Walaupun demikian, pendapat-pendapat diatas merupakan gambaran bahwa disiplin ilmu filsafat merupakan disiplin ilmu tersendiri dalam Islam.

2.      Ulama yang Membahas Filsafat
a.       Imam Ibn Abdil Barr
Dia dikenal dengan julukan Hâfiz al-Maghrîb Abu Yusuf ibn Abdillah al-Andalusi (w. 463 H) berkata; “Ahli Fiqih dan Ahli Hadits dari semua penjuru negeri Islam berijma’ bahwa ahli kalam adalah ahli ahwa’ (pengikut hawa nafsu) dan zaigh(penyimpangan).”
b.      Imam al-Baghawi al-Syafi’i
Pengarang kitab yang ma’ruf seperti Ma’âlim al-Tanzîl, Syarhal-Sunnah, Al-Tahdzîb fî Mazhâb (w. 516 H) berkata; “Para ulama Ahlusunnah telah bersepakat tentang dilarangnya jidal (perdebatan) dan khusumat (pertengkaran) dalam sifat-sifat Allah, dan bersepakat atas dilarangnya menyelami Ilmu Kalam dan mempelajarinya.”
c.       Al-Ghazali
Dia menganggap Tuhan sebagai pencipta yang aktif berkuasa, yang sangat memelihara dan menyebarkan rahmat (kebaikan) bagi sekalian alam. Berbeda dengan prinsip filsafat klasik Yunani yang menganggap bahwa Tuhan sebagai kebaikan yang tertinggi, tetapi pasif menanti, hanya menunggu pendekatan diri dari manusia, dan menganggap materi sebagai pangkal keburukan sama sekali.

Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa Imam Ibn Abdil Barr menerima filsafat karna filsafat disamakan dengan ijma’. Sedangkan Imam al-Baghawi al-Syafi’I menolak adanya filsafat. Demikian halnya Imam al-Ghazali, dia juga melarang mempelajari filsafat karna filsafat banyak yang melampaui batas dari yang diperintahkan.
Dalam hal ini penulis juga berpendapat, bahwa filsafat itu sah-sah saja untuk dipelajari dengan ketegasan orang yang mempelajari filsafat harus mengerti mengenai koridor atau ketetapan filsafat itu sendiri.

MAKALAH BUDAYA ADAT MINANGKABAU (BAM)


MAKALAH 
BUDAYA ADAT MINANGKABAU (BAM)
Tentang
PERAN BUNDO KANDUANG DI MINANGKABAU



Disusun oleh Kelompok VI:
AIDIL RIDWAN DAULAY :1314010134
SITI ZAHERA                       : 1314010130
AQSHA FANI HAYATI        : 13140705
SUHERMAN RAUF               : 13140705

Dosen Pembimbing:
ISNI BUSTAMI

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PADANG 1435 H/2014 M


BAB I
PENDAHULUAN

Keberadaan Bundo Kanduang telah melekat dengan adat dan budaya Minangkabau, hal itu menjadikannya memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dalam menanamkan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau, terutama membentuk akhlak generasi muda.Disamping itu, peran Bundo Kanduang juga diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial lainnya baik itu di lingkungan keluarga, sanak famili, maupun di lingkungan tempat tinggal.

Ditambahkan, mengingat pentingnya keberadaan Bundo Kanduang dalam membentuk akhlak, menjadi tauladan bagi generasi muda, dan menumbuhkan nilai-nilai adat dan budaya, Bundo Kanduang harus bisa mewujudkan peran dan fungsi sebagai perempuan Minangkabau dalam menerapkan fungsi adat Minangkabau.




















BAB II
PEMBAHASAN

A.       Pengertian Bundo Kanduang
Bundo kanduang adalah panggilan terhadap golongan wanita diMinangkabau, artinya Bundo adalah Ibu dan Kanduang artinya Sejati. Jadi, ibu sejati yang memiliki sifat-sifat keibuan dan kepemimpinan. Adat Minangkabau yang memiliki sistem matrilineal,artinya garis keturunandiambil berdasarkan  silsilah ibu, diungkapkan dalam gurindam adat Minang berikut:
Bundo kanduang limpapeh rumah nan gadang
Umbun puruak pagangan kunci
Umbun puruak aluang bunian
Pusek jalo kumpulan tali
Sumarak dalam kampuang
Hiasan dalam nagari
Nan gadang basa batuah
Kok hiduik tampek banasa
Kok mati tampek baniak
Kaundang-undang ka Madinah       
Kapayuang panji ka sarugo
Maksud gurindam diatas, adat Minangkabu memberikan beberapa keutamaan dan pengecualian terhadap wanita, sebagai tanda kemuliaan dan kehormatan yang diberikan kepada Bundo Kanduang, yang berguna untuk menjaga kemuliaan danagar martabat Bundo Kanduang tidak jatuh.
Adapun keutamaan bundo kanduang di Minangkabau adalah:

Keturunan ditarik dari garis ibu Garis keturunan ditarik dari garis ibu (matrilineal), sehingga seorang anakyang dilahirkan oleh seorang perempuan minang dari suku (misalnya Malayu) baik laki-laki atau perempuan akan bersuku Malayu pula. Tujuannya adalah agar manusia dapat menghormati dan memuliakan kaum ibu yang telah melahirkannya. Dan juga, menurut adat Minangkabau seorang ibu akan lebih banyak menentukan watak dari manusia yang dilahirkannya,seperti kata pepatah:
Kalau karuah aie di hulu
Sampai ka muaro karuah juo
Kalau kuriak induknyo
Rintiak anaknyo
Turunan atok ka palambahan
Rumah tempat kediaman menurut adat Minangkabau, rumah diperuntukkan untuk kaum perempuan dan bukan untuk laki-laki. Hal ini dikarenakan laki-laki secara kodrat lebih kuat dibandingkan perempuan. Mengingat pentingnya peranan wanita dalam kehidupan dan juga kodratnya yang lemah, maka Adat Minangkabau lebih mengutamakan perlindungan terhadap kaum wanita. Sesuai dengan pepatah adat:
Nan lamah ditueh
Nan condong ditungkek
Ayam barinduak
Sirieh bajunjuang
B.       Keutamaan Bundo Kanduang Di Minangkabau
Di dalam masyarakat Minangkabau seorang anak, baik laki-laki maupun perempuan untuk menentukan garis keturunannya akan ditarik dari garis keturunan ibu atau matrinilial, ini mengandung rahasia agar manusia yang di lahirkan ibu terutama laki-laki untuk menghormati dan memuliakan garis keturunannya tanpa pandang bulu dan tidak berbuat semena-mena serta tidak memandang rendah wanita.
Seorang ibu dalam adat Minangkabau akan lebih banyak menentukan watak dan kepribadian anak seperti yang diungkapkan pepatah:
Kalau karuah aie di hulu
Sampai kamuaro karuah juo
Kalau kuriak induaknyo
Rintiak anaknya, tuturan
Atok jatuah ka palambayan
Dalam pepatah ini menggambarkan bahwa sifat dan watak-watak seorang anak sangat dipengaruhi dari ibu, itulah sebabnya keturunan ditarik dari garis keturunan ibu.
a.       Wanita penyimpan hasil ekonomi
b.      Wanita memiliki hak suara dalam musyawarah
c.       Sumber ekonomi di utamakan untuk wanita
d.      Rumah tempat kediaman
C.       Fungsi Bundo Kanduang
Adapun fungsi bundo kanduang menurut adat Minangkabau adalah: Limpapeh rumah gadang Limpapeh adalah tiang tengah dalam sebuah bangunan, pusat kekuatan dari tiang-tiang lainnya. Apabila tiang tengah ambruk, maka tiang yang lainnya akan berantakan. Pengertian limpapeh disini sendiri menurut adat Minangkabau adalah seorang bundo kanduang yang telah meningkat menjadi seorang ibu. Jadi, ibu sebagai seorang limpapeh rumah gadang adalah tempat meniru, teladan. "Kasuri tuladan kain, kacupak tuladan batuang, satitiak namuah jadi lawik, sakapa buliah jadi gunuang." Seorang ibu bertugas membimbing dan mendidik anak yang dilahirkan dan semua anggota keluarga lainnya di dalam rumah tangga.

D.       PERANAN BUNDO KANDUANG DI MINANGKABAU
 Peranan perempuan terlihat pada asas Sistem Kekerabatan Matrilinial (SKM) di Minangkabau. Nenek moyang orang Minang sudah beretetapan hati menghitung garis keterunannya berdasarkan garis keturunan ibu. SKM itu sulit dibantah karena SKM ini merupakan dalil yang sudah hidup, tumbuh dan berkembang di Minangkabau. Asas SKM itu mengandung tujuh ciri kekerabatan menurut ajaran adat Minangkabau, dimana ciri ciri matrilineal di Minangkabau adalah :
1.    Garis keturunan dihitung menurut garis keturunan ibu
2.    Suku anak menurut suku ibu Basuku kabakeh ibu Babangso kabakeh ayah Jauah mancari suku Dakek mancari ibu Tabang basitumpu Hinggok mancakam
3.    Pusako tinggi turun dari mamak ka kamanakan, pusako randah turun dari bapak kapado anak. Dalam hal ini terjadi "ganggam bauntuak" hak kuaso pada perempuan hak mamaliharo kapado laki laki. Dan hak menikmati secara bersama sepakat kaum, ayianyo nan buliah diminum, buah nan buliah dimakan, nan batang tatap tingga, kabau pai kakbuangan tingga, luluak dibawok sado nan lakek di badan
4.    Gelar pusaka tinggi turun dari mamak kepada kemenakan laki laki
5.    Matrilokal (suami kerumah istri
6.    Exogami (kawin diluar suku
7.    Sehina semalu, seraso separesao.
 Kemudian bila ditinjau dari terminology istilah yang dipakai dalam menyebutkan lawan jenis laki laki ini cukup bervariasi. Ada yang menyebut wanita, perempuan, Bundo kanduang. Wanita menurut bahasa sangskerta berasal dari kata wanit yang artinya merangsang birahi nafsu,
 Sedangkan perempuan berasal dari kata empu yang artinya ratu rumah tangga. Padusi berasal dari bahasa Majusi yaitu Padu + si, yang artinya padu = tempa, si = disini. Berarti tempa disini.Cerita ini terkait dengan kisah Adam dan Hawa. Bundo kanduang, berasal dari kata bundo yang artinya ibu, sedang kata kanduang artinya adalah sejati. Berarti ibu sejati. Tuo bundo kanduang itu dalam nagari adalah ibu kandung penghulu dalam suku dinagari. Ibu atau perempuan yang lain adalah anggota bundo kanduang di nagari.
 Jadi bundo kanduang itu harus dipandang sebagai limbago ada di nagari, tetapi tidak terpisah dari Kerapatan Adat Nagari. Wanita selain orang minang boleh menjadi bundo kanduang asalkan ia tahu sistem kedudukan, fungsi ibu sejati itu di Minangkabau. Ada juga ahli adat menyebutkan bundo kanduang berasal dari kata bundo ka anduang, bundo berarti seorang ibu yang sayang kepada anak keturunannya, sedangkan anduang adalah seorang ibu yang sayang kepada anak, cucu serta cicitnya. Ditinjau dari segi kedudukan dan peranan perempuan, maka ada tujuh kesukaan yang harus diaktualkan dalam diri perempuan yaitu :
1.   Suka memelihara diri
2.   Suka memelihara anak dan keluarga
3.   Suka menjaga martabat kaum dan sukunya
4.   Suka memelihara harta benda dan pusakanya
5.   Suka memajukan dan melanjutkan kehidupan dan ekonominya
6.   Suka menyumarakkan Nagari dan Alam Minangkabau
7.   Suka menjalankan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, bersama kaum adam dan bahu membahu.
 Penampilan perempuan itu menurut ajaran adat Minangkabau tercermin dalam perlambangan "Alam takambang manjadi guru". Bundo kanduang termasuk orang berjinih dalam nagari Minangkabau. Bundo kanduang mempunyai fungsi dan peranannya dalam hidup ini, kecuali nabi Adam tidak ada yang tidak keluar dari kandungan seorang ibu. Oleh karena itu kaum ibu termasuk warga masyarakat yang sangat besar fungsi dan peranannya dalam hidup ini. Bundo kanduanglah di Minangkabau yang dilambangkan dengan mulia dan amat filosofi.

E.        KARAKTERISTIK BUNDO KANDUANG DI MINANGKABAU

 Karakteristik bundo kanduang itu dilambangkan seperti alam yang indah dan cantik sekali yaitu : Rambuik mayang taurai Talingo jarek tahanan Mato co bintang Pipih pauah dilayang Bibia limau sauleh Daguak tabah tagantuang Gigi umbuik babalah Lihia bak anyia mahilia Tangan bak anak pisang Kaki bak batang padi Jalan si ganjua lalai Pado maju suruik nan labiah Samuik tainjak indak mati Alua tataruang patah tigo. Semua makna bahasa perlambang itu mencerminkan lingkungan hidup yang asri, sejuk dan nyaman. Sedang peranan bundo kanduang adalah :
1.   Limpapeh rumah nan gadang
2.   Umbun puruak pagangan kunci
3.   Pusek jalo kumpulan kunci
4.   Sumarak dalam nagari hiasan dalam kampuang













BAB III
PENUTUP

A.       Kesimpulan
Bundo kanduang adalah panggilan terhadap golongan wanita diMinangkabau, artinya Bundo adalah Ibu dan Kanduang artinya Sejati. Jadi, ibu sejati yang memiliki sifat-sifat keibuan dan kepemimpinan.



























DAFTAR PUSTAKA
Azrial, Yulfian, 1995. Budaya Alam Minangkabau. Angkasa Raya Padang
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Barat. Acuan Pengembangan Kurikulum muatan Lokal Provinsi Sumatera Barat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama tentang GBPP Budaya Alam Minangkabau 1994. Padang
HB, Zulfahmi. Drs. M. Hum. 2002. Pidato Adat Batagak Penghulu: Kajian Kohesi dan Koherensi Wacana. Teratai jaya. Padang